SOSIALISASI DAN KONSULTASI PERKOPERASIAN

Kategori : Berita CU

Senin, 14 Oktober 2024, Hotel FIZ Jl. Yos Sudarso No. 352, Palangka Raya. Koperasi CU Betang Asi di Undang oleh Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (DEKOPINWIL) Provisi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan "Sosialisasi dan Konsultasi Perkoperasian" yang di buka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kabid. Kelembagaan Koperasi KUKM Drs. PREDY M. MANKIN, dan perwakilan dari Koperasi CU Betang Asi dihadiri oleh Bapak Ir. Ringkesit (Bendahara Pengurus Koperasi CU Betang Asi).

Adapun yang menjadi Pokok Pembahasan dalam kegiatan ini adalah :

  1. Diskusi mengenai Strategi Menuju Koperasi Mandiri Berbasis Sumber Daya Daerah
  2. Diskusi tentang Penguatan Perkoperasian Diversifikasi Usaha dan Perluasan Jaringan Usaha Koperasi

Kegiatan ini di hadiri oleh 18 peserta Koperasi yang ada di Kalimantan Tengah dan yang menjadi narasumber kegiatan ini yaitu Drs. FREDDY ERING., M.Si (Ketua Dekopinwil Propinsi Kalimantan Tengah), Dr. Ir. RAWING RAMBANG, MP, dan AMBU NAPTAMIS, SH., MH. 

Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi ini menyampaikan pokok pembahasan tentang :

  1. Drs. FREDDY ERING., M.Si - Ketua Dekopinwil Propinsi Kalimantan Tengah tentang Kebijakan Pengembangan Koperasi Menuju Koperasi Mandiri.
  2. Strategi Menuju Koperasi Mandiri Berbasis Sumber Daya Daerah oleh Dr. Ir. RAWING RAMBANG, MP.
  3. Penguatan Koperasi Melalui Diversifikasi Usaha dan Perluasan Jaringan Usaha Koperasi oleh AMBU NAPTAMIS, SH., MH.

dan menghasilkan kesimpulan diskusi sebagai berikut :

  1. Perlunya penguatan dan pengembangan koperasi karena tuntutan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) menyatakan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. koperasi merupakan bentuk perusahaan yang sesuai dengan asas tersebut karena diutamakan kemakmuran masyarakat, bukan kemakmuran perorangan. Dan UU N0. 25 Tahun 1992 serta Perda No. 15 Tahun 2008;
  2. Dalam rangka menuju kemandirian Koperasi perlu peningkatan kualitas SDM yang secara teknis mengerti dan memahami tetang Koperasi dan memiliki sikap, prilaku dan moral yang bisa membawa koperasinya kepada kemandirian.
  3. Perlu kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi SDM Koperasi sesuai standar tata kelola yang baik dan benar.
  4. Membangun jejajaring/kolaborasi antar Koperasi untuk meningkatankan daya saing koperasi dengan usaha lainnya.


*Dokumentasi dari Dekopinwil Kalteng


BAGIKAN

Mulailah sekarang dengan simulasi kredit.

Sebagai perhitungan angsuran kredit Anda.