PINJAMAN USAHA KELOMPOK
PINJAMAN USAHA KELOMPOK
- Pinjaman Usaha Kelompok adalah Pinjaman yang diberikan untuk membantu anggota kelompok dalam mengembangkan usaha-usaha produktif jangka pendek sesuai bidang usaha yang dijalankan.
- Anggota kelompok binaan CU yang dapat mengajukan pinjaman apabila sudah terdaftar dan memiliki Surat Keterangan (SK) kelompok dari Pengurus CU Betang Asi
- Kriteria Pinjaman Usaha Kelompok:
- Maksimal sebesar Rp. 30.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) per anggota kelompok, tergantung jenis usaha yang dikembangkan.
- Jasa pinjaman 1% (satu persen) tetap per bulan.
- Jangka waktu pinjaman sesuai dengan jenis usaha yang dikembangkan (sampai usaha kelompok panen)