PINJAMAN KAPITALISASI
Pinjaman KAPITALISASI
- Pinjaman Kapitalisasi adalah pinjaman untuk menjadi anggota dan menambah simpanan.
- Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Pinjaman Kapitalisasi yang dikabulkan tidak dibawa pulang, tetapi langsung disimpan pada Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan atau Simpanan Anggota (Simpanan Duit Turus).
- Batas maksimal pinjaman Kapitalisasi sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
- Anggota yang masuk dengan sistem Pinjaman Kapitalisasi dan belum lunas namun ingin mengajukan pinjaman baru, maka harus melunasi saldo Pinjaman Kapitalisasi sebelumnya.
- Jasa Pinjaman sebesar 1,06% (satu koma nol enam persen) menurun.