PINJAMAN KAPITALISASI


Pinjaman KAPITALISASI

  1. Pinjaman Kapitalisasi adalah pinjaman untuk menjadi anggota dan menambah simpanan.
  2. Syarat dan ketentuan sebagai berikut:
    • Pinjaman Kapitalisasi yang dikabulkan tidak dibawa pulang, tetapi langsung disimpan pada Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan atau Simpanan Anggota (Simpanan Duit Turus). 
    • Batas maksimal pinjaman Kapitalisasi sebesar Rp.25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
    • Anggota yang masuk dengan sistem Pinjaman Kapitalisasi dan belum lunas namun ingin mengajukan pinjaman baru, maka harus melunasi saldo Pinjaman Kapitalisasi sebelumnya.
  3. Jasa Pinjaman sebesar 1,06% (satu koma nol enam persen) menurun.

BAGIKAN

Mulailah sekarang dengan simulasi kredit.

Sebagai perhitungan angsuran kredit Anda.