PINJAMAN HARATI


Pinjaman Harati merupakan pinjaman yang diberikan kepada anggota untuk membiayai pendidikan dan menambah simpanan Harati.

  • Pinjaman Harati hanya diperuntukkan bagi yang bersangkutan dan keluarga batih yang masih dalam tanggungan (dibuktikan dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga).
  • Jaminan pinjaman harati adalah simpanan harati dan simpanan lainnya.
  • Bagi anggota yang belum memiliki Simpanan Harati maka dapat menarik dari Simpanan Duit Turus.
  • Melampirkan surat keterangan dari lembaga pendidikan yang akan dan sedang ditempuh.
  • Batas pemberian pinjaman Harati adalah:

    1. TK maksimal Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah).
    2. SD  maksimal Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
    3. SMP maksimal Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
    4. SLTA maksimal  Rp. 15.000.000,-  (lima belas juta rupiah).
    5. D3 maksimal Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah).
    6. S1 maksimal  Rp. 50.000.000,-  (lima puluh juta rupiah).
    7. S2 maksimal Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
    8. S3 maksimal Rp. 200.000.000,-  (dua ratus juta rupiah).
    9. Khusus untuk S1 Pendidikan Dokter/Dokter Spesialis maksimal Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah).

  • 2.4.7.  Mempunyai simpanan Harati minimal 15% (lima belas persen) dari jumlah pinjaman yang diajukan.
  • 2.4.8.  Jasa Pinjaman sebesar 1,06% (satu koma nol enam persen) menurun.
  • 2.4.9.  Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 60 (enam puluh) bulan.


BAGIKAN

Mulailah sekarang dengan simulasi pinjaman

Hitung Angsuran pinjaman Anda